Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik



Kompetensi Teknis : Peserta mampu memperjelas konsep dan kebijakan pelayanan publik, mendesain pelayanan publik, mengimplementasikan standar pelayanan dan pengawasan pelayanan publik, mengelola pengaduan masyarakat, dan mengevaluasi indeks kepuasan masyarakat.

Sasaran Pelatihan : ASN/Pegawai Kementerian Agama

Tujuan Pelatihan : Sebagai Panduan dan Acuan dalam Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian Agama

Latar belakang Pelatihan : Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelatihan yang baik dapat membantu pegawai negeri memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. Dunia yang terus berkembang dan begitu juga kebutuhan masyarakat, maka itu pelatihan yang berkelanjutan memastikan bahwa pegawai negeri memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan baru dan beradaptasi dengan perubahan.

Mengapa harus ikuti pelatihan ini : Menguatkan fungsi ASN sebagai Pelayan Publik, dan upaya mewujudkan Good Governance melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada publik/masyarakat.

Sobat elpedia, berikut adalah Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik pada Pelatihan Teknis Pelayanan Publik Pintar Kemenag RI:

  1. Dari lima prinsip Standar Pelayanan Minimal, yang menganut asas transparansi dan akuntabilitas adalah
    1. Ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.
    2. Penerapan SPM disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritasdan kemampuan keuangan nasional dan daerah serta kemampuankelembagaan dan personil daerah dalam bidang yang bersangkutan.
    3. Meskipun penerapan SPM oleh pemerintah daerah, namun tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.
    4. Bersifat sederhana konkrit mudah diatur terbuka terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan

    Jawaban: D.

  2. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, Ini merupakan keputusan....
    1. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/Μ.ΡΑΝ/7/2003
    2. Menteri PAN RB nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2013
    3. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/M.PAN/7/2013
    4. Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003

    Jawaban: D.

  3. Pelayanan mempunyal orientasi yang sama, yaitu mengoptimalkan kepuasan pelanggan. Seiring perkembangan zaman, kinerja pelayanan untuk kepuasan konsumen harus turut ditingkatkan dengan berbagal cara. Untuk menjamin tercapainya kualitas pelayanan yang optimal dibutuhkan dasar yang kuat sebagal berikut, kecuall:
    1. Moral dan Integritas
    2. Transparan
    3. Tanggungjawab Total
    4. Kekuatan dan kemampuan

    Jawaban: B.

  4. Terdapat 4 (empat) kelompok dalam standar pelayanan aspek sarana prasarana pelayanan publik. Keempat pelayanan tersebut adalah....
    1. Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
    2. Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
    3. Parkir, Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
    4. Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office, akomodasi dan sarana olahraga

    Jawaban:A.

  5. Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah...
    1. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
    3. Permendiknas No. 24 Tahun 2008
    4. UU No 23 Tahun 2014

    Jawaban: B.

  6. Yang tidak termasuk prioritas dalam Standar Pelayanan Minimal adalah...
    1. Pendidikan dan kesehatan
    2. Perumahan rakyat, pekerjaan umum dan sosial
    3. Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
    4. Hiburan atau rekreasi

    Jawaban: D

  7. Indikator untuk aspek pelayanan yang kurang tepat adalah....
    1. Tersedia standar pelayanan yang berteknologi tinggi
    2. Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahul dan dipahami oleh masyarakat
    3. proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder)
    4. Kesesuaian SP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

    Jawaban: A.

  8. Bobot yang diberikan dalam aspek keenam yaitu tentang inovasi adalah sebesar....
    1. delapan (8) persen
    2. enam (6) persen
    3. lima (5) persen
    4. tujuh (7) persen

    Jawaban: D

  9. Berikut yang tidak termasuk prinsip standar pelayanan adalah...
    1. Fleksibilitas dan praktis
    2. Akuntabel dan Berkelanjutan
    3. Transparan dan Keadilan,
    4. Sederhana dan Partisipatif

    Jawaban: A.

  10. Bersifat sederhana, konkrit, mudah diatur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyal batasan waktu pencapaian.
    1. Accountability
    2. Transparancy
    3. Flexibility
    4. Positivity

    Jawaban: C.


Sobat Elpedia, demikianlah Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik pada pelatihan MOOC PINTAR Kemenag.

Lihat Juga Kunci Jawaban Modul Pelatihan berikut ini:

  1. 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik
  2. 2.2 Desain Pelayanan Publik
  3. 2.4 Implementasi & Pengawasan Pelayanan Publik - Bagian 2
  4. 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
  5. 2.6 Indeks Kepuasan Masyarakat


Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

DAFTAR ISI

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Telegram
Share on Whatsapp
Tags :

0 comments:

Posting Komentar