
Hikmah Sholat di Masjid: Perspektif al-Qur'an, Sunnah, dan Penjelasan Ulama
Kajian ilmiah lengkap berbahasa Arab-Indonesia, dengan tafsir dan pendapat ulama dari kitab klasik.
Pendahuluan
Masjid merupakan pusat ibadah dan aktivitas umat Islam. Sejak masa Rasulullah ﷺ, masjid menjadi tempat untuk mendidik, memutuskan urusan umat, dan memperkuat ukhuwah. Sholat berjamaah di masjid merupakan ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi.
Landasan al-Qur'an
1. QS. At-Taubah (9): 18
﴿ إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ ﴾
Artinya: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, menegakkan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”
2. QS. Al-Baqarah (2): 43
﴿ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ﴾
Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Landasan Sunnah (Hadis Nabi ﷺ)
1. Keutamaan Sholat Berjamaah
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً» (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Sholat berjamaah lebih utama dibandingkan sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari no. 645; Muslim no. 650)
2. Ancaman bagi yang meninggalkan jamaah
قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: «لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حِزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ» (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan sholat didirikan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami manusia, lalu aku pergi bersama beberapa orang membawa kayu bakar menuju orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjamaah, lalu aku bakar rumah mereka.” (HR. Bukhari & Muslim)
3. Keutamaan Berkumpul di Masjid
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم)
Artinya: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitab Allah dan mempelajarinya bersama, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, rahmat meliputi mereka, para malaikat menaungi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim no. 2699)
Pendapat Para Ulama
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim: “Sholat di masjid menumbuhkan semangat kolektif, ukhuwah, dan kerendahan hati. Orang yang terbiasa di masjid akan dijauhkan dari kesombongan.”
- Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari: “Setiap langkah menuju masjid dicatat sebagai kebaikan, setiap duduk menunggu sholat dihitung sebagai ibadah, dan sholat berjamaah melipatgandakan pahala hingga 27 kali.”
- Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din: “Masjid adalah rumah bagi hati orang mukmin. Bila seseorang cinta masjid, maka hatinya akan dipenuhi cahaya iman dan ketenangan.”
- Imam Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam Zad al-Ma‘ad: “Masjid menjadi tempat Allah menurunkan rahmat-Nya. Hati yang jauh dari masjid akan kehilangan kekuatan ruhani.”
Hikmah & Manfaat Sholat di Masjid
- Spiritual: Menumbuhkan rasa ikhlas, khusyuk, dan cinta kepada Allah.
- Sosial: Memperkuat solidaritas, mempertemukan berbagai lapisan masyarakat dalam kesetaraan.
- Psikologis: Memberi ketenangan batin, mengurangi stres dan kesepian.
- Moral: Melatih disiplin waktu dan kesederhanaan.
Kesimpulan
Sholat di masjid merupakan manifestasi keimanan yang menumbuhkan ikatan spiritual dan sosial. Berdasarkan al-Qur'an, Sunnah, dan pandangan ulama, menghadiri masjid bukan hanya ibadah individual, melainkan juga kontribusi terhadap kemakmuran umat dan tegaknya syiar Islam.
Referensi
- Al-Qur'an al-Karim
- Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Beirut: Dar Ibn Katsir
- Muslim, Shahih Muslim, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah
- Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Dar Thayyibah, 1999
- Al-Qurthubi, Al-Jāmi‘ li Ahkām al-Qur’ān, Dar al-Kutub al-Mishriyyah
- An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi
- Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari, Dar al-Ma‘rifah
- Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Dar al-Ma‘rifah
- Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Zad al-Ma‘ad fi Hadyi Khayr al-‘Ibad, Dar al-Fikr
- Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-‘Ibadat, Maktabah Wahbah

0 comments:
Posting Komentar