Asal Usul dan Kepanjangan TTD: Benarkah dari Tertanda?

Asal Usul dan Kepanjangan TTD: Benarkah dari Tertanda?

Istilah TTD sangat sering kita jumpai dalam dokumen resmi, surat pernyataan, formulir, maupun administrasi. Tapi tahukah Anda apa sebenarnya asal usul dan kepanjangan TTD? Banyak yang mengira bahwa huruf D berasal dari kata “tertanda”. Apakah benar begitu? Artikel ini akan mengupasnya secara lengkap.

Kepanjangan TTD

TTD adalah singkatan dari Tanda Tangan. Secara logika, singkatannya mestinya hanya “TT”. Namun, huruf D ditambahkan sebagai pelafalan fonetik agar lebih mudah diucapkan dan dikenali dalam tulisan sehari-hari.

Apakah D dalam TTD Berasal dari Tertanda?

Jawabannya: Tidak. Meskipun “tertanda” sering muncul dalam surat resmi, kata ini merupakan bentuk kata kerja pasif dan bukan bagian dari istilah “tanda tangan”. Maka, D dalam TTD tidak berasal dari ‘tertanda’, melainkan hanya tambahan kebiasaan bahasa tulis lisan di Indonesia.

Fungsi TTD dalam Dokumen

  • Verifikasi identitas penandatangan.
  • Menunjukkan persetujuan terhadap isi dokumen.
  • Legalitas dalam hukum dan administrasi.

TTD vs Paraf

TTD (Tanda Tangan) adalah tanda tangan lengkap. Sementara paraf hanya berupa inisial atau tanda kecil sebagai persetujuan atas bagian dokumen tertentu.

TTD Digital dan E-Signature

Di era digital, TTD telah berkembang menjadi tanda tangan elektronik (e-signature) yang sah secara hukum di Indonesia sesuai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kesimpulan

TTD adalah singkatan dari Tanda Tangan, bukan dari kata “tertanda”. Huruf D hanya tambahan fonetik yang populer di masyarakat Indonesia. Kini, baik secara manual maupun digital, TTD tetap menjadi elemen penting dalam validasi dokumen resmi.

Referensi:

DAFTAR ISI

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Telegram
Share on Whatsapp
Tags :

0 comments:

Posting Komentar