Latar belakang Pelatihan :
Kebijakan penggunaan e-Kinerja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK. Sistem ini mendigitalisasi proses penilaian kinerja, sehingga mempermudah pengawasan dan evaluasi terhadap produktivitas individu ASN. E-Kinerja memungkinkan penilaian kinerja PNS dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akurat. Dengan sistem ini, setiap PNS wajib menginput capaian kinerja harian, yang langsung tercatat dalam sistem. Pelatihan diperlukan untuk memastikan setiap PNS memahami bagaimana cara menggunakan sistem ini dengan benar, sehingga menghindari kesalahan penginputan data yang bisa berdampak pada evaluasi kinerja, turut serta dalam mempercepat proses transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Tujuan Pelatihan : Penyelenggaraan Pelatihan e-Kinerja bertujuan agar peserta memiliki kemampuan dalam menyimulasikan Penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), menyimulasikan pembuatan Indikator Individu, menyimulasikan pengisian rencana aksi dan mengunggah bukti dukung/bukti fisik, mencetak SKP dan mengusulkan penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‑Kinerja.
3.1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi - Bagian 1
3.2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi - Bagian 2
3.3 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 1
3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2
3.5 Tata Cara Penyusunan dan Pengajuan SKP
3.6 Matrik dan SKP Bawahan
3.7 Penilaian Diri - Bagian 1
3.8 Penilaian Diri - Bagian 2
3.9 Angka Kredit (Bagi Jabatan Fungsional)
Sobat Elpedia, Berikut adalah Kunci Jawaban 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2
- Apa yang dimaksud dengan “Penilaian Kinerja Harian” dalam SKP?
- Sasaran kerja pegawai
- Rencana kerja harian
- Penilaian kinerja pegawai setiap hari
- Indikator Kinerja Utama
Jawaban : D
- Bagaimana cara melihat status SKP?
- Klik menu "Status SKP"
- Mengisi Rencana Aksi
- Mengajukan SKP
- administrator navigasi
Jawaban : A
- Apa fungsi dari fitur "Monitoring Kurva" dalam SKP?
- Melihat kurva penilaian kinerja
- Mengisi Rencana Aksi
- Menambah indikator
- mengatur periode SKP
Jawaban : A
- Siapa yang bertanggung jawab untuk menyalakan SKP?
- SDM
- Pegawai itu sendiri
- Rekan kerja
- Atasan langsung
Jawaban : D
- Bagaimana cara menilai kinerja pegawai dalam SKP?
- administrator navigasi
- Mengajukan SKP
- Mengisi Rencana Aksi
- Klik menu "Penilaian" dan isi formulir
Jawaban : D
- Bagaimana cara melihat status SKP?
- administrator navigasi
- Mengajukan SKP
- Klik menu "Status SKP"
- Mengisi Rencana Aksi
Jawaban : C
- Bagaimana cara menilai kinerja rekan kerja dalam SKP?
- Klik menu "Penilaian Rekan" dan isi formulir
- Mengajukan SKP
- administrator navigasi
- Mengisi Rencana Aksi
Jawaban : A
- Apa fungsi dari fitur "Monitoring Kurva" dalam SKP?
- Menambah indikator
- Melihat kurva penilaian kinerja
- Mengisi Rencana Aksi
- mengatur periode SKP
Jawaban : B
- Apa yang harus dilakukan setelah SKP disetujui oleh atasan?
- Melanjutkan ke tahap berikutnya
- Menilai rekan kerja
- Mengisi Rencana Aksi
- Mengubah periode SKP
Jawaban : C
- Apa yang dimaksud dengan "SKP Tahunan"?
- Sasaran kerja tahunan pegawai
- SKP yang diperbarui setiap bulan
- SKP yang berlaku untuk satu tahun
- Indikator Kinerja Utama
Jawaban : A
Sobat Elpedia, itulah Kunci Jawaban 3.4 Langkah-Langkah Membuat SKP - Bagian 2 PINTAR Kemenag.
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.
0 comments:
Posting Komentar