Kunci Jawaban Soal Modul 3.8 Analisis Negosiasi Konflik



Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

DETAIL PELATIHAN :
NAMA MODUL :
METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK

Sasaran:
Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

Tujuan:
Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.

Latar Belakang:
Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
  • penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  • Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  • Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  • Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
⁠Kompetensi Teknis Pelatihan :
Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini:
Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.
  1. Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
  2. Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
  3. Analisis Kualitas Informasi Konflik
  4. Analisis Fakta dan Norma Konflik
  5. Analisis Pemetaan Risiko Konflik
  6. Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
  7. Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
  8. Analisis Negosiasi Konflik
  9. Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
  10. Analisis Ruang Bersama dalam Konflik

Berikut ini Soal Modul 3.8 Analisis Negosiasi Konflik disertai kunci jawabannya

  1. Ada beberapa tipe negosiasi konflik sosial yang dapat dilakukan untuk meredakan ketegangan antara para pihak yang bertikai. Negosiasi tipe apakah yang dapat digunakan untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan oleh satu pihak terhadap pihak yang lain?
    1. Transactional Negotiation
    2. Adversarial Negotiation
    3. Relational Negotiation
    4. Distributive Negotiation

    Jawaban: B. Adversarial Negotiation

  2. Tipe negosiasi yang digunakan dalam memitigasi konflik sosial untuk menemukan solusi win-win solution untuk para pihak yang bertikai?
    1. Relational Negotiation
    2. Transactional Negotiation
    3. Adversarial Negotiation
    4. Distributive Negotiation

    Jawaban: B. Transactional Negotiation

  3. Legitimasi negosiator adalah konsep yang penting dalam konteks mitigasi konflik sosial, terutama dalam hal pengakuan atau keabsahan kehadiran dan otoritas seorang individu atau kelompok untuk mewakili pihak pendamai dalam proses negosiasi. Agar negosiator dapat diterima dan dihormati oleh para pihak yang bertikai, negosiator yang berkualitas sangat diperlukan. Berikut di bawah ini indikator yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan negosiator menurut CCHN, kecuali
    1. Preferensi politik
    2. Koneksi negosiator dengan stakeholder berpengaruh
    3. Kompetensi negosiator terkait topik / konteks tertentu
    4. Kemampuan negosiator dalam beradaptasi

    Jawaban: A. Preferensi politik

  4. Tipe isu negosiasi apa yang merundingkan nilai, prinsip, dan norma yang bisa disepakati bersama, dan menemukan konsensius antara kedua belah pihak yang bertikai
    1. Negosiasi Teknis
    2. Negosiasi Transaksional
    3. Negosiasi Profesional
    4. Negosiasi Politik

    Jawaban: D. Negosiasi Politik

  5. Tipe negosiasi apa yang tujuannya untuk membangun dan memelihara hubungan baik antara para pihak yang bertikai? Tipe ini memandang negosiasi sebagai kesempatan untuk memperkuat ikatan antara pihak-pihak yang terlibat, bukan sekedar mencapai kesepakatan damai dalam satu kesepakatan.
    1. Adversarial Negotiation
    2. Transactional Negotiation
    3. Distributive Negotiation
    4. Relational Negotiation

    Jawaban D. Relational Negotiation

Sobat elpedia, demikianlah Kunci Jawaban Soal Modul 3.8 Analisis Negosiasi Konflik, semoga bermanfaat....

Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Telegram
Share on Whatsapp
Tags :

0 comments:

Posting Komentar