Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konflik Sosial



Informasi Umum
Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.

Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

DETAIL PELATIHAN :
NAMA MODUL :
METODOLOGI DETEKSI DINI KONFLIK

Sasaran:
Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

Tujuan:
Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.

Latar Belakang:
Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System).

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:
  • penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  • Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  • Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  • Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
⁠Kompetensi Teknis Pelatihan :
Pelatihan akan melalui 10 seksi pelatihan Sistem Deteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

⁠Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini:
Pada tahap kedua ini, peserta akan dibekali pemahaman lebih lanjut mengenai Dimensi dan Indikator pembangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial, bagaimana memilah secara teknis informasi yang tersebar mengenai konflik tersebut, memilah fakta dan norma terkait konflik, analisa pemangku kepentingan dan jejaringnya, dan bagaimana memitigasi konflik. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 2.
  1. Dimensi dan Indikator Konflik Sosial
  2. Skema Analisis Konteks Konflik Sosial
  3. Analisis Kualitas Informasi Konflik
  4. Analisis Fakta dan Norma Konflik
  5. Analisis Pemetaan Risiko Konflik
  6. Analisis Pemangku Kepentingan Konflik
  7. Analisis Jejaring Pemangku Kepentingan Konflik
  8. Analisis Negosiasi Konflik
  9. Analisis Posisi, Kepentingan dan Nilai
  10. Analisis Ruang Bersama dalam Konflik

Berikut ini Soal Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konflik Sosial disertai kunci jawabannya

  1. Apa yang dimaksud dengan Rencana Taktis skema Negosiasi Konflik Sosial?
    1. Kesepakatan terakhir yang dapat diterima
    2. Pilihan terbaik yang tersedia jika negosiasi gagal mencapai kesepakatan
    3. Langkah dan strategi untuk mendapatkan kesepakatan para pihak yang berkonflik*
    4. Skema Plan B apabila negosiasi mengalami jalan buntu

    Jawabannya: C

  2. Apa yang dilakukan mediator dalam proses negosiasi?
    1. Memihak pada satu pihak
    2. Mengadakan pembicaraan secara terpisah dengan masing-masing pihak
    3. Mengabaikan kepentingan kedua belah pihak
    4. Menjembatani kedua belah pihak

    Jawabannya: D

  3. Apa yang dimaksud dengan negosiasi dalam konflik sosial?
    1. Penyelesaian konflik tanpa intervensi mediator
    2. Proses mencapai persetujuan melalui kompromi
    3. Proses konflik tanpa resolusi
    4. Proses mencari akar permasalahan dalam konflik

    Jawabannya: B

  4. Mengapa pemahaman kepentingan para pihak yang sedang berkonflik itu pendting dalam negosiasi?
    1. Untuk mengidentifikasi titik lemah
    2. Untuk menciptakan kesempatan kolaborasi dan solusi yang berkelanjutan
    3. Untuk menekan pihak lain
    4. Untuk mengetahui siapa yang harus dihindari

    Jawabannya: B

  5. Apa yang menjadi tujuan utama dari negosiasi dalam mitigasi konflik sosial?
    1. Memburuknya konflik
    2. Mencapai pemahaman dan rekonsiliasi
    3. Menjadi pemenang mutlak dalam konflik
    4. Menunda konflik

    Jawabannya: B

Sobat elpedia, demikianlah Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Skema Analisis Konteks Konflik Sosial, semoga bermanfaat....

Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Telegram
Share on Whatsapp
Tags :

0 comments:

Posting Komentar